Liputan1.com-Lima Fraksi DPRD DKI Jakarta Boikot Ahok
Lima fraksi DPRD DKI Jakarta melakukan aksi boikot terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Boikot itu dilakukan karena sikap Kementerian Dalam (Kemendagri) yang tidak memberikan kejelasan status Ahok yang sudah menjadi terdakwa pada kasus dugaan penistaan agama.
Lima fraksi di DPRD DKI Jakarta tersebut yaitu fraksi PKS, PPP, PKB, Gerindra, dan Fraksi PAN-Demokrat.
“Sesuai dengan undang-undang Pemerintahan Daerah, Ahok yang sudah menjadi terdakwa harusnya diberhentikan. Tapi sampai sekarang Kemendagri tidak memberikan kejelasan status Ahok tersebut,” tegas Taufik, saat konferensi pers, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/2/2017).
Aksi boikot tersebut, DPRD tidak akan melakukan kerjasama. Seperti melakukan rapat pembahasan dengan SKPD.
Termasuk rapat pembahasan program lainnya maupun pembahasan raperda.
Karena itu, pihaknya akan bersurat kepada Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo untuk menanyakan kejelasan Ahok sebagai gubernur dengan status terdakwa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS, Triwisaksana atau Sani mengatakan, bahwa jika Ahok tetap dipaksakan aktif sebagai Gubernur maka ditakutkan, produk yang dihasilkan cacat hukum.
“Jika Ahok dipaksakan tetap aktif sebagai gubernur kami khawatir produk hasil kerja yang dikeluarkan nanti cacat hukum dan digugat. Karena itu, kami menyampaikan bahwa DPRD menunggu kejelasan beliau agar roda pemerintahan dan kerjasama dengan legislatif menjadi jelas. Jadi ini sama sekali tidak ada kaitanya dengan politik,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, enggan berkomentar panjang lebar pemboikotan kerja oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tidak hanya Ahok, wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, pun enggan mengomentari hal tersebut.