Liputan1.com-Ini Komentar Kemenpora Soal Penetapan Sekjen KOI Jadi Tersangka
Sekjen KOI Doddy Iswandi dinyatakan sebagai tersangka atas Penyelewengan dana Sosialisasi Asian Games 2018. Berdasarkan Surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan.
Surat bernomor B/6906/XI/2016/Dit Reskrimsus tertanggal 22 Nopember 2016 mencantumkan nama DI sebagai tersangka
Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Ia juga berharap, kejadian yang menimpa Doddy agar kinerja Indonesian Asian Games Organizing Committee (INASGOC) tidak terpengaruh dengan kejadian tersebut.
“Saya baru dengar isunya tetapi belum dapat tembusan secara tertulis baik dari Polisi maupun KOI,” kata Gatot melalui pesan singkatnya
Gatot juga mengaku terkejut dan prihatin musibah yang menimpa Sekjen KOI tersebut.
“Karena suka tidak suka, secara psikologis tentu berpengaruh pada kondisi Pak Doddy dalam bekerja sebagai Sekjen KOI.”
Gatot menegaskan kejadian harus disikapi sebagai pelajaran berharga supaya ke depannya lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran untuk Asian Games.
Gatot menegaskan, sejak Juni 2016 Doddy sudah tidak lagi tergabung dalam kepanitiaan INASGOC. Posisinya sudah digantikan oleh Sylvia Murni yang awalnya menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.
“Tapi sejak Bu Sylvia nyalon (mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI bersama Agus Harimurti Yudhoyono) sudah diganti Pak Harry (Harry Warganegara),” sebut Gatot.
Gatot membantah bahwa pergantian Doddy dengan Harry di kepanitial INASGOC karena sebelumnya telah ada indikasi penyelewengan dana sosialisasi Asian Games.
“Hanya biar Pak Doddy lebih fokus di KOI saja,” kata Gatot. (sumber : dari berbagai sumber)