Liputan1.com-Diduga Peras Kasus Narkoba, Direktur Narkoba Polda Bali Ditangkap
Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto Parapat dikabarkan ditangkap oleh petugas Pengamanan Internal Markas Besar (Mabes) Polri.
Penangkapan terhadap perwira tersebut dilakukan pada Senin (19/9/2016) sekitar pukul 22.00 wita. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh jajaran kepolisian tersebut.
Terkait kabar ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, Selasa (20/9/2016) membenarkannya. Mabes Polri, ujar Agus, masih akan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait kabar pemerasan tersebut.
Berdsasar informasi yang diperoleh Bisnis, Selasa (20/9/2016), rata-rata korban yang diduga diperas dimintai uang senilai Rp100 juta. Tak hanya itu, untuk tersangka warga negara Belanda, perwira menengah Polri itu dikabarkan meminta satu unit mobil Fortuner keluaran tahun 2016.
Sebagai barang bukti, tim dari Mabes Polri juga mengamankan sebuah rekaman. Dalam rekaman itu, terduga oknum polisi pemeras itu memerintahkan untuk “mengamankan” kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram.
Selain kasus pemerasan, oknum perwira menengah Polri itu juga dikabarkan melakukan pemangkasan anggaran DIPA tahun 2016.
Petugas juga mengamankan uang senilai Rp50 juta.